Mushola Miftakhul Amin merupakan salah satu tempat ibadah umat Islam yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 04 RW 01, Desa Jawisari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Mushola ini berperan penting sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat sekitar. Selain digunakan untuk melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah, Mushola Miftakhul Amin juga menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, seperti pengajian rutin, tadarus Al-Qur’an, serta pendidikan agama untuk anak-anak melalui kegiatan TPA/TPQ. Bangunan mushola ini tergolong sederhana namun terawat dengan baik, dilengkapi dengan pengeras suara, karpet salat, dan fasilitas tempat wudhu. Pengelolaan mushola dilakukan secara swadaya oleh warga sekitar dengan semangat gotong royong, menjadikannya sebagai simbol kebersamaan dan kekuatan spiritual masyarakat Dusun Krajan.