Jawisari - PPS Desa Jawisari Umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

PPS Desa Jawisari Umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Ketua PPS Desa Jawisari Rokhayati, bersama Anggota PPS Nasrul Khusaeni dan Agung Prihwanto, semalam, 11 April 2023, melakukan penempelan pengumuman di Balai Desa Jawisari. Pengumuman tersebut adalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 bagi pemilih di Desa Jawisari.

Penempelan pengumuman DPS yang disaksikan juga oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Jawisari, Hadi Sutanto, ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten Kendal yang diselenggarakan pada Rabu, 5 April 2023, yang telah memutuskan Daftar Pemilih Sementara tingkat KPU Kabupaten Kendal untuk Pemilu 2024.

Selanjutnya, setelah diumumkannya DPS untuk Pemilu 2024 bagi warga pemilih Desa Jawisari, maka masyarakat bisa melakukan masukan dan tanggapan mulai hari ini, Rabu, 12 April sampai dengan Selasa 25 April 2023.

PPS Desa Jawisari juga melakukan sosialisasi agar masyarakat melakukan cek DPS baik secara online melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/, maupun secara offline dengan cara mendatangi langsung pengumuman yang terpasang di Balai Desa Jawisari. Bilamana ada masukan atau tanggapan, masyarakat bisa langsung menghubung PPS Desa Jawisari, PPK Kecamatan Limbangan, atau KPU Kabupaten Kendal.

Pastikan nama anda sudah terdaftar di https://cekdptonline.kpu.go.id/

Narawarta:
Rokhayati, Ketua PPS Desa Jawisari

Sumarno Amin, Kasi Pemerintahan Desa Jawisari

 


Dipost : 12 April 2023 | Dilihat : 372

Share :