Jawisari - PENANDATANGANAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

PENANDATANGANAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Limbangan - Berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2025 mengatur tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan surat dari Sekretaris Daerah kabupaten Kendal tanggal 24 April 2025 nomor 500.3.2/184.DISPERMASDES perihal percepatan pembentukan Koperasi merah putih,yang akan launching tanggal 12 Juli 2025 pada peringatan hari Koperasi oleh Presiden Indonesia.

Maka dari itu dilaksanakan penandatangan Koperasi Desa Merah Putih untuk desa di kecamatan Limbangan, berlangsung di Aula kecamatan Limbangan.

Yang mengundang Ketua, sekretaris dan bendahara dari koperasi desa masing-masing.Daei Desa Jawisari hadir Ketua koperasi Bapak Jumarsin dan Bendahara yaitu Ibu Anggun Primadevi.

Pihak notaris hadir selaku NPAK yang mengurusi Akta Pendirian dari koperasi tersebut.


Dipost : 06 Juni 2025 | Dilihat : 5

Share :