Jawisari - Penyaluran Bantuan PKH dan Sembako Tahap II di Desa Jawisari

Penyaluran Bantuan PKH dan Sembako Tahap II di Desa Jawisari

Bantuan sosial kembali dikucurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jawisari. Kali ini adalah bantuan sosial PKH dan Sembako Tahap II Tahun 2023, yang mana tercatat ada sebanyak 110 KPM di Desa Jawisari yang berhak menerimanya, terbagi menjadi 52 KPM dari Dusun Krajan dan 58 KPM dari Dusun Lebari.

Penyaluran Bansos tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran untuk desa-desa lain di Kecamatan Limbangan. Untuk KPM Desa Jawisari, tempat penyalurannya di Balai Desa Margosari bersamaan dengan penyaluran Bansos untuk KPM dari Desa Margosari, Gonoharjo, Ngesrepbalong, dan Pagerwojo. Adapun alokasi waktu untuk KPM dari Desa Jawisari adalah jam 11:00 sampai dengan jam 12:00. Sedangkan persyaratan pengambilan bansos, KPM atau yang mewakili membawa undangan yang ada barcode-nya dan fotokopi KK+KTP masing-masing 2 lembar, serta membawa KTP asli. Tidak lupa, dihimbau kepada seluruh KPM agar mematuhi protokol kesehatan.

Menurut informasi dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Limbangan, waktu dan tempat dapat berubah sesuai kondisi dan arahan dari Pemerintah Daerah setempat, dan akan diinformasikan secepatnya bilamana ada perubahan jadwal. Untuk KPM difabel, sakit, dan jompo/lansia, penyaluran Bansos akan dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah KPM.

Dilaporkan dari tempat penyaluran bansos oleh fasilitator yang mendampingi KPM Desa Jawisari, kegiatan berjalan dengan lancar, kondusif, dan tidak ada kendala. Semua bantuan sosial kepada KPM dari Desa Jawisari telah disalurkan dengan baik dan benar. 

Narawarta:
Sumarno Amin, Kasi Pemerintahan Desa Jawisari


Dipost : 17 Mei 2023 | Dilihat : 463

Share :