Kegiatan

Pemdes Jawisari Gelar Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028

JAWISARI, 21 September 2026 – Pemerintah Desa Jawisari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028, pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Aula Balai Desa Jawisari.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jawisari beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Turut hadir memberikan arahan dan masukan Camat Limbangan, Bapak H. Sucipto, S.STP., M.M.

Dalam sambutannya, Bapak H. Sucipto menyampaikan arahan kepada Pemerintah Desa dan seluruh peserta musyawarah agar setiap kegiatan yang direncanakan dalam RKPDes benar-benar memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan desa, skala prioritas kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran desa.

Beliau juga memberikan penjelasan dan masukan mengenai berbagai jenis kegiatan yang diperbolehkan maupun yang tidak dapat dibiayai melalui anggaran desa, sehingga dalam penyusunan perencanaan pembangunan Desa Jawisari dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaannya.

Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Para perwakilan lembaga desa dan peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, usulan, serta masukan terhadap berbagai rencana kegiatan yang telah disusun. Berbagai tanggapan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan Desa Jawisari.

Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, RKPDes Desa Jawisari Tahun Anggaran 2027 secara resmi ditetapkan dalam musyawarah, dengan penetapan yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Jawisari, Bapak Nur Faizin.

Selain menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027, musyawarah juga membahas Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028 sebagai bahan perencanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Usulan tersebut nantinya menjadi bahan pengajuan dan pembahasan pada tingkat kecamatan maupun pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan.

Kepala Desa Jawisari menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Camat Limbangan, BPD, seluruh lembaga desa, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta musyawarah yang telah hadir dan memberikan saran, tanggapan, serta pemikiran demi tersusunnya perencanaan pembangunan desa yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Jawisari berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Jawisari.

Share :