Limbangan - bertempat di Aula Kecamatan Limbangan, dilaksanakan Rapat Koordinasi/Rakor terkait Perubahan Pandes Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kecamatan Limbangan,PD dan PLD Desa serta dihadiri Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan dari Desa-desa di Kecamatan Limbangan.
Sesuai arahan Kemendagri juga Kementerian Desa bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2025 harus memenuhi Ketahanan Pangan sesuai aturan terbaru yang berlaku maka diperlukan perubahan APBDES tahun Anggaran 2025.
Ibu Sekcam menyampaikan:"diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran"
Dari Pemerintah Desa Jawisari yang hadir yaitu Bapak Mukhlisin selaku Sekretaris Desa dan Ibu Rokhayati selaku Kaur Perencanaan.
Dipost : 14 Juni 2025 | Dilihat : 5
Share :