Jawisari - Halal Bihalal Warga RT 04/01 Dusun Krajan, Desa Jawisari

Halal Bihalal Warga RT 04/01 Dusun Krajan, Desa Jawisari

Setelah kemarin 6/5 diselenggarakan Halal Bihalal oleh warga RT 01/01, hari Minggu malam Senin 7 Mei 2023 warga RT 04/01 Dusun Krajan, Desa Jawisari juga menyelenggarakan Halal Bihalal bertempat di depan rumah warga RT 04/01, Undarto.

Kegiatan Halal Bihalal dibuka oleh Ketua RT 04/01, Adi Winarno yang memberikan sambutan pembuka dan membacakan susunan acara Halal Bihalal. Setelah pembacaan ayat suci Al Qur'an oleh Ustadz Andoko, acara selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Desa Jawisari, Djarwadi yang menyampaikan pesan agar warga khususnya di RT 04/01 lebih aktif dalam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan baik oleh Desa Jawisari maupun oleh Takmir Masjid Roudlotul Hikmah, Desa Jawisari.

Sebelum menginjak acara inti, hadirin bersama-sama membaca Sholawat Nariyah 7 kali dengan harapan dengan berkah sholawat tersebut semoga semua warga RT 04/01 diampuni semua dosanya, diberikan kesehatan, ilmu yang bermanfaat, rejeki yang mudah dan barokah, bagi warga yang sakit semoga diberi kesembuhan, dan semoga diringankan dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

Di penghujung Halal Bihalal, tiba saatnya acara yang ditunggu-tunggu yaitu tausyiah yang disampaikan oleh Kyai Haji Anwar Salafuddin SH. MH., yang menyampaikan tentang berkah Silaturahim. 

SILATURAHIM berasal dari kata 'silat' yang artinya menyambung, dan 'rahim' yang artinya kasih sayang. Sehingga bisa diartikan silaturahim adalah menyambung kasih sayang terhadap sesama. Momentum bulan Syawal ini adalah waktu yang tepat untuk bermaaf-maafan kepada saudara, tetangga, dan khususnya kepada orang tua kita, guna membersihkan hati dan jiwa dari kesalahan-kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. 

Bagaimanapun juga, tidak ada manusia yang tidak berdosa kecuali 3 jenis manusia.

Yang pertama yaitu orang yang tidur. Bilamana orang tidur melakukan kesalahan atau hal buruk lainnya, maka dalam Islam orang tersebut tidak berdosa.

Yang nomor dua adalah anak kecil. Karena belum baligh dan belum wajib melaksanakan perintah agama.

Yang terakhir yaitu orang gila. Orang yang mengalami gangguan kejiwaan atau gila tidak dihukumi dosa atas apapun yang dia lakukan.

Demikian acara demi acara berlangsung dengan lancar dan Alhamdulillah didukung dengan cuaca yang baik, tidak hujan, sehingga semua warga dapat menghadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan di halaman rumah warga RT 04/01.

Narawarta:
Sumarno Amin, Kasi Pemerintahan Desa Jawisari

Berikut ini dokumentasi foto dan video kegiatan Halal Bihalal Warga RT 04/01, Dusun Krajan, Desa Jawisari pada Minggu malam, 7 Mei 2023:


Dipost : 08 Mei 2023 | Dilihat : 356

Share :