Jawisari - Arahan dan evaluasi SPJ/surat pertanggungjawaban dari kegiatan Desa tahun 2024

Arahan dan evaluasi SPJ/surat pertanggungjawaban dari kegiatan Desa tahun 2024

Dalam rangka monitoring Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Administrasi Desa, Kecamatan Limbangan melaksanakan kegiatan monitoring di 16 desa yang ada dengan jadwal yang telah ditentukan. Desa Jawisari terjadwal untuk kegiatan monitoring ini pada Kamis (24/10/2024) pukul 09.00 s.d. selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran. Monitoring dan evaluasi ini akan mencakup pemeriksaan dokumen SPJ yang berkaitan dengan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Harapannya, dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat pemerintah desa untuk lebih tertib dalam pembuatan SPJ dan administrasi desa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan arahan dan evaluasi terkait SPJ dari kegiatan desa tahun 2024, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat lebih transparan dan akuntabel.


Dipost : 24 Oktober 2024 | Dilihat : 3

Share :