Berita

SOSIALISASI TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan Daerah, Kamis tanggal 11 Desember 2025.Acara yang berlangsung di Gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Desa di Kabupaten Kendal..


Bapak Rachmad Tri Haryono,S.T. mewakili dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal membuka acara.

Turut menyampaikan bahwa perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, namun juga pusat pembelajaran, ruang kreatif, dan sarana peningkatan kualitas SDM.

Dilanjutkan pembicara yaitu Bapak Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP, M.Si selaku Kepala dinarpus kab Kendal.

Beliau menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami standar penyelenggaraan perpustakaan yang tertuang dalam peraturan bupati.

Kita masuk di era banjir informasi. Kemajuan teknologi Informasi yang begitu pesat membuat orang mendapat informasi melimpah ruah. Informasi yang cepat, mudah dan murah  membuat kita  lebih sering mengakses informasi, dengan kata lain kita dikepung dan dipaksa menerima informasi. Sampai sampai membludaknya informasi tersebut membuat orang bingung mana yang dapat dipercaya dan bisa dipakai manfaatnya.

"Katanya sekarang era banjir informasi.tapi kenapa kita tetap kurang literasi?" Tanya Beliau.

Kita sudah terliterasi jika informasi dan pengetahuan menjadikan kebijakan kita dalam berfikir dan bertindak.

Narawarta: Sumarno Amin


*

Share :

Cuaca Hari Ini

Jumat, 12 Desember 2025 01:40
Awan Mendung
28° C 26° C
Kelembapan. 87
Angin. 1.6