Jawisari - KPU Kabupaten Kendal Tetapkan DPSHP Sejumlah 798.155 Pemilih

KPU Kabupaten Kendal Tetapkan DPSHP Sejumlah 798.155 Pemilih

Setelah PPS di masing-masing desa menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024, dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024 tingkat PPK di masing-masing kecamatan, KPU Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada hari Jumat, 12 Mei 2023 di tingkat KPU Kabupaten Kendal untuk Pemilu Tahun 2024.

Hasil dari rapat tersebut diputuskan terdapat 798.155 pemilih di Kabupaten Kendal dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 400.558 orang, pemilih perempuan 397.597 orang. Di Kabupaten Kendal terdapat 20 Kecamatan, 286 Desa/Kelurahan, jumlah TPS 3.491 TPS, terdiri dari 3.485 TPS regular dan 6 TPS Lokasi Khusus.

Di Desa Jawisari, Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024 telah diselenggarakan pada Senin, 8 Mei 2023 bertempat di Balai Desa Jawisari. Selanjutnya PPS mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024 tingkat PPK Kecamatan Limbangan yang telah diselenggarakan pada Rabu, 10 Mei 2024 di Pendopo Kecamatan Limbangan. 

Narawarta:
Ahmad Hasan Sidiq, Kasi Pelayanan Desa Jawisari


Dipost : 13 Mei 2023 | Dilihat : 554

Share :