Jawisari, 7 Juni 2026 – Pemerintah Desa Jawisari melaksanakan kegiatan pembagian bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng alokasi bulan Februari–Maret Tahun 2026 pada hari Minggu, 7 Juni 2026, bertempat di Aula Balaidesa Jawisari.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme dari masyarakat penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, bantuan disalurkan langsung oleh perangkat Desa Jawisari, yaitu Bapak Solehan, Bapak Sumarno Amin, dan Sekretaris Desa Jawisari Bapak Mukhlasin.

Sebanyak 122 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan tersebut. Total bantuan yang disalurkan mencapai 2.440 kilogram beras dan 488 liter minyak goreng. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta menjaga ketahanan pangan keluarga.
Pemerintah Desa Jawisari berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah berbagai kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, pihak desa juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar selalu bersyukur dan memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan keluarga. Pemerintah Desa Jawisari berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal setiap program bantuan agar dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan tersalurkannya bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026 ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Jawisari dapat semakin meningkat serta terjaganya ketahanan pangan keluarga di lingkungan desa.
Share :