Jawisari, 10 Juni 2026 – Pemerintah Desa Jawisari melalui Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Desa Jawisari, Bapak Sumarno Amin, melaksanakan pendampingan administrasi dan pelaksanaan akad nikah warga Desa Jawisari yang berlangsung dengan khidmat di kediaman mempelai wanita di Dusun Krajan RT 02 RW 01, Desa Jawisari.
Prosesi ijab qabul dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limbangan, Bapak Muhamad Syamsul Aziz, S.Sos., yang bertugas menikahkan mempelai pria, Saudara Nanda Setiawan, warga Kabupaten Klaten, dengan mempelai wanita, Inayatud Dinin Nasikhah, warga Dusun Krajan RT 02 RW 01, Desa Jawisari.
.jpg)
Sebelum prosesi ijab qabul dimulai, penghulu menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai beserta keluarga yang hadir. Dalam pesannya beliau mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang sangat mulia, bernilai panjang, dan menjadi salah satu bentuk penyempurnaan agama apabila dijalani dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Beliau juga berpesan agar suami dan istri senantiasa membangun rumah tangga dengan landasan iman, saling menghormati, saling menyayangi, menjaga komunikasi, serta bersama-sama menghadapi setiap ujian kehidupan dengan kesabaran dan tanggung jawab.
Prosesi ijab qabul berlangsung dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Dengan satu tarikan napas, mempelai pria berhasil mengucapkan lafaz ijab qabul dengan sah sesuai syariat Islam, disaksikan oleh para saksi, keluarga besar kedua mempelai, serta para tamu undangan.
Kehadiran P3N Desa Jawisari dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat dalam membantu kelancaran administrasi pernikahan serta mendampingi pelaksanaan akad nikah agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Jawisari mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada pasangan Nanda Setiawan dan Inayatud Dinin Nasikhah. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, menjadikan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah. Aamiin.
Share :