Berita Terkini
Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) telah selesai dilaksanakan oleh petugas Pantarlih pada 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. Namun bukan berarti kegiatan pendaftaran pemilih telah selesai. Masih ada beberapa tahapan sebelum Daftar Pemilih disahkan menjadi Data Pemilih Sementara (DPS) dan selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Setelah disusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan dilakukan sinkronisasi bersama PPK dan Panwas, maka PPS menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka DPHP di tingkat desa.
Di Desa Jawisari, kegiatan Rapat Pleno Terbuka DPHP tesebut diselenggarakan pada Jum'at, 31 Maret 2023 jam 16:00 sampai selesai.
Dalam Rapat Pleno DPHP yang dihadiri oleh Kepala Desa Jawisari Djarwadi, Babinsa, Babinkamtibmas, Pengawas Desa, Anggota Pantarlih, perwakilan dari pengurus partai politik tingkat desa, serta PPK dan Panwascam ini tercatat jumlah pemilih terdaftar di Desa Jawisari berjumlah 903 pemilih yang terbagi dalam 5 TPS.
Selanjutnya, Hasil Rapat Pleno akan diteruskan kepada KPU Kabupaten Kendal melalui PPK Kecamatan Limbangan untuk diproses di tahap berikutnya. Pada Rapat Pleno yang digelar di Balai Desa Jawisari ini disampaikan pula oleh Ketua PPS Desa Jawisari, Rokhayati, bahwa kerja-kerja petugas Pantarlih belum sepenuhnya selesai karena untuk menjadi DPS dan DPT, masih dibutuhkan kerjasama antara PPS dan petugas Pantarlih.
Narawarta:
Rokhayati, Ketua PPS Desa Jawisari
Ahmad Hasan Sidiq, Kasi Pelayanan Desa Jawisari
Dipost : 02 April 2023 | Dilihat : 594
Share :