Jawisari - bertempat di Aula Balaidesa Jawisari dilaksanakan Penetapan APBDdes Tahun Anggaran 2026,yang turut dihadiri Lembaga Desa dari BPD, LPMD,Ketua RT dan RW,PKK,Kader Kesehatan, Kelompok Tani,dan Karang Taruna Desa Jawisari.
Dalam sambutannya Kepala Desa Jawisari Bapak Djarwadi menyampaikan," Kebijakan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Kendal membawa dampak serius hingga ke tingkat desa"
Seperti Kita ketahui Pagu Dana Desa berkurang secara mulai tahun ini.
Menurutnya, penurunan itu berpotensi menunda sejumlah rencana pembangunan desa.
Meski anggaran terbatas, Bapak Djarwadi menekankan, pemerintah desa tetap memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
Karena itu, desa didorong mengoptimalkan unit usaha seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Share :
27° C
27° C