Jawisari- Hari ini Rabu,12 Maret 2025 di Balaidesa Jawisari diadakan koordinasi terkait Ketahan Pangan yang menghadirkan Sekdes dan Kaur Perencanaan desa-desa se Kecamatan Limbangan.Ada beberapa Desa yang diwakili Pak Kepala Desanya langsung.Turut hadir PD dan PLD Desa Kecamatan Limbangan,Mas Tri Prasetyo,Mbak Nufus,Pak Ndofik dan Mbak Yunita Riawanti dan Yunitaningtyas.
Kegiatan ini menghadirkan Mas Aji ( Artanu Damasji ) dari Dipermas Kabupaten Kendal.Dalam arahannya Mas Aji menyampaikan bahwa
Pemanfaatan dana desa 2025 akan diarahkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo Subianto. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, desa wajib mengalokasikan minimal 20 persen dana untuk ketahanan pangan, berupa penyediaan suplai makanan untuk siswa.
BUMDes akan didorong menjadi pemasok bahan pangan bagi program tersebut. Skema ini telah ia sampaikan dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu karena dinilai bisa menggerakkan ekonomi desa secara masif.
Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 2 Tahun 2024 menetapkan kebijakan baru, yakni fokus 2025 mencakup penguatan desa menghadapi perubahan iklim, peningkatan layanan dasar kesehatan, potensi desa, teknologi, dan padat karya tunai.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa meskipun desa tetap memiliki ruang fiskal, keleluasaan dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa terus berkurang. Ini membuat ruang bagi desa untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan lokalnya menjadi semakin sempit.
Dipost : 12 Maret 2025 | Dilihat : 9
Share :