Jawisari - BIMTEK PENGADAAN BARANG DAN JASA

BIMTEK PENGADAAN BARANG DAN JASA

Bimbingan teknis, atau yang sering disingkat dengan Bimtek adalah sebuah pelatihan, layanan bimbingan, atau penyuluhan yang diadakan guna meningkatkan kemampuan tertentu, kualitas sumber daya manusia, atau melatih tenaga kerja menjadi lebih kompeten.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan aspek penting dalam menjalankan fungsi pemerintah. Proses ini melibatkan berbagai tahapan yang melibatkan peraturan yang ketat dan berbagai pihak yang terlibat. Untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa berjalan dengan efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemerintah mengadakan berbagai jenis pelatihan, seperti Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan).

Pada hari Senin, 29 Juli 2024, diBalai Desa Jawisari telah dilaksanakan Bimtek (Bimbingan Teknis), dalam Bimtek tersebut turut mengundang 2 narasumber yang berkopeten dalam bidangnya yang pertama yaitu bapak Danu (Sekdin Dispermasdes Kab. Kendal) dan narasumber yang ke 2 yaitu bapak Artanu Damasji (Tenaga Ahli Pendamping Desa).

Narasumber menyampaikan bahwa sesuai pasal 7 perbub 2 Tahun 2023 tentang Pengadaan mengutamakan peran serta Masyarakat melalui Swakelola dengan memaksimalkan pemaanfaatan sumber daya yang ada di Desa secara gotong-royong serta melibatkan partisipasi Masyarakat engan tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat. 


Dipost : 01 Agustus 2024 | Dilihat : 108

Share :