Jawisari - Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek

Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek

Registrasi Sosial Ekonomi atau lebih sering disebut Regsosek adalah upaya pemerintah melalu Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Setelah kegiatan pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan pada Tahun 2021-2022, BPS melanjutkan dengan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan kegiatan konsultasi dengan Ketua RT atau perwakilan RT dan tokoh masyarakat setempat mengenai ketepatan pengelompokan kesejahteraan keluarga.

Dari data awal Regsosek yang telah diperoleh dari survei sebelumnya, dengan FKP, BPS melakukan verifikasi data bersama masyarakat agar diperoleh data yang valid mengenai status kesejahteraan masyarakat.

Adapun, status kesejahteraan masyarakat dikategorisasikan dengan kode sebagai berikut:
1. Sangat Miskin
2. Miskin
3. Rentan Miskin
4. Tidak Miskin.

Hasil yang diperoleh dari Forum Konsultasi Publik ini akan menjadi masukan untuk pembaruan data di Kementerian Sosial.

Dalam kegiatan FKP di Desa Jawisari yang diselenggarakan pada Sabtu, 20 Mei 2023 di Balai Desa Jawisari, hadir pulaKepala Desa Jawisari, Djarwadi, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jawisari. Fasilitator BPS Ayu Lestari bersama asisten fasilitator Sentono Nugroho, dan Tri Mulyani memandu forum konsultasi bersama Ketua RT se-Desa Jawisari membedah data awal kemudian bersama-sama melakukan verifikasi sesuai dengan kategori status kesejahteraan.

Diharapkan, dengan pemutakhiran data melalui FKP, akan diperoleh data Regsosek yang valid dan tepat yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Narawarta:
Ahmad Hasan Sidiq, Kasi Pelayanan Desa Jawisari


Dipost : 24 Mei 2023 | Dilihat : 204

Share :