Berita Terkini
Setelah penyelenggaraan Pemilu 2024 memasuki tahapan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Tingkat PPS pada Senin, 8 Mei 2023, yang dilanjutkan dengan Rapat Pleno DPSHP di Tingkat PPK pada Rabu, 10 Mei 2023, KPU Kabupaten Kendal pada Jumat, 12 Mei 2023, menetapkan DPSHP sebanyak 798.155 pemilih yang terdiri dari 400.558 pemilih laki-laki dan 397.597 pemilih perempuan.
Menindaklanjuti penetapan tersebut, PPS di semua desa di Kabupaten Kendal melakukan penempelan pengumuman DPSHP per TPS di masing-masing desa pada 17 Mei sampai dengan 23 Mei 2023. Di Desa Jawisari, penempelan pengumuman dilakukan pada Rabu, 17 Mei 2023 oleh Ketua PPS Desa Jawisari, Rokhayati didampingi anggota PPS dan disaksikan oleh Pengawas Kelurahan/Desa.
Tercatat jumlah pemilih di Desa Jawisari sesuai DPSHP sebanyak 902 pemilih terbagi dalam 5 TPS yakni; TPS 1 sebanyak 204 pemilih, TPS 2 sebanyak 203 pemilih, TPS 3 sebanyak 151 pemilih, TPS 4 sebanyak 122 pemilih, dan TPS 5 sebanyak 222 pemilih. Jumlah tersebut mengalami perbaikan dari DPS sebelumnya dimana di TPS 5 mengalami pengurangan 1 orang pemilih karena meninggal dunia.
Narawarta:
Rokhayati, Ketua PPS Desa Jawisari
Dipost : 19 Mei 2023 | Dilihat : 862
Share :