Berita Terkini
Desa Jawisari menyelenggarakan pelantikan dan pembekalan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 pada 7 November 2024. Sebanyak 14 petugas KPPS dilantik untuk bertugas di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Acara ini dihadiri oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), kepala desa Jawisari, perwakilan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan babinsa serta beberapa tamu undangan lainya. Acara dimulai dengan Pelantikan KPPS dan dilanjut dengan pembekalan. Dalam pelantikan, seluruh KPPS dituntun untuk mengucapkan janji dan resmi dilantik oleh ketua PPS Desa Jawisari (Agung). Setelah pelantikan yang dijeda dengan istirahat, pembekalan KPPS dimulai.
Dalam pembekalannya, petugas KPPS diberikan pelatihan mengenai tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, serta penanganan berbagai kendala yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara. Diharapkan, dengan pelatihan ini, petugas KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional.
Ketua PPS Desa Jawisari menekankan bahwasanya kelancaran Pilkada di TPS bukan hanya tanggung jawab ketua KPPS melainkan tanggung jawab seluruh anggota. Kembali ditekankan mengenai larangan-larangan yang harus dihindari dan beberapa hal yang perlu dihindari dan diwaspadai menjelang Pilkada tahun ini.
Kepala Desa Jawisari juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada 2024 di desa ini dapat berjalan lancar dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihannya. Dengan adanya KPPS yang terlatih, diharapkan pemungutan suara dapat berlangsung dengan tertib dan aman, sehingga menciptakan suasana demokrasi yang baik bagi seluruh warga desa.
Dalam akhir acara, disisipkan FGD untuk seluruh KPPS guna membahas memahami lebih lanjut mengenai teknis yang akan dilaksanakan pada Pilkada nanti di setiap TPS. Diharapkan, dengan pelatihan ini, pemungutan suara di Desa Jawisari dapat berjalan lancar dan adil, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
Dipost : 07 November 2024 | Dilihat : 4
Share :