Jawisari, Limbangan — Pemerintah Desa Jawisari Kecamatan Limbangan melaksanakan kegiatan pendampingan penerapan Aplikasi SRIKANDI pada akhir bulan Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Camat Limbangan Nomor 000.5.3/278/Kec.Lbg tanggal 6 Oktober 2025 tentang Optimalisasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI Desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan surat-menyurat secara elektronik melalui sistem SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Pendampingan di Desa Jawisari dilakukan oleh Ibu Santi Suniarsih, S.I.Pust dan Ibu Indri Erlinawati, A.Md, dengan didampingi oleh Pak Sumarno Amin selaku Admin Desa Jawisari. Dalam kegiatan ini, para perangkat desa mendapatkan bimbingan langsung mengenai cara penggunaan aplikasi untuk pengelolaan surat masuk dan surat keluar secara digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Jawisari dapat melaksanakan seluruh proses persuratan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan Aplikasi SRIKANDI, sehingga komunikasi administrasi antar instansi dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan baik dari perangkat desa. Dengan penerapan Aplikasi SRIKANDI, Pemerintah Desa Jawisari diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan ketertiban dalam tata kelola administrasi pemerintahan desa secara digital.
Share :
28° C
25° C