Jawisari, Limbangan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Jawisari Aiptu Asroh bekerja sama dengan Pemerintah Desa Jawisari melaksanakan sosialisasi program Safe House 110 yang digagas oleh Polres Kendal. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta perwakilan warga Desa Jawisari.
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Asroh menjelaskan bahwa Safe House 110 merupakan salah satu inovasi pelayanan kepolisian yang bertujuan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya bagi korban tindak kekerasan, perempuan dan anak, maupun warga yang membutuhkan penanganan dan perlindungan sementara. Program ini juga terintegrasi dengan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan respons cepat dari pihak kepolisian.
.jpg)
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara memanfaatkan layanan 110, mekanisme pelaporan kejadian, serta pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami fungsi Safe House sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi warga yang membutuhkan perlindungan sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut dari instansi terkait.
Pemerintah Desa Jawisari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Diharapkan dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai program Safe House 110, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal serta semakin meningkatkan kepedulian terhadap sesama warga yang membutuhkan bantuan dan perlindungan.
Aiptu Asroh dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat Desa Jawisari untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan bantuan kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan program Safe House 110 Polres Kendal dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana perlindungan dan pelayanan yang cepat, mudah, dan terpercaya.
Share :