Berita Terkini
Hari ini, Selasa 16 Mei 2023, Kasi Pelayanan Desa Jawisari, Ahmad Hasan Sidiq mengikuti kegiatan Sosialisasi Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko di pendopo Kecamatan Limbangan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Limbangan ini diikuti oleh seluruh Kasi Pelayanan se-Kecamatan Limbangan dan UMKM yang ada di Kecamatan Limbangan. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman kepada perangkat desa dan UMKM di desa mengenai perizinan berusaha dimana setiap perizinan usaha akan dinilai basis resikonya.
Sosialisasi OSS Berbasis Resiko di Pendopo Kecamatan Limbangan dimulai pada jam 08:30. Pembawa acara, Windarti menyampaikan susunan acara, kemudian hadirin diminta berdiri untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin oleh dirigen Nafisah. Sebelum acara dimulai, hadirin hening sejenak, berdoa bersama dipimpin oleh Moh Ashari, memohon kepada Tuhan semoga acara berjalan lancar. Selanjutnya pembukaan acara oleh Sekretaris Kecamatan Ir. Herni Listyawati.
Dipandu oleh moderator Yanum Purwantiningtyas, pemaparan materi sosialisasi disampaikan oleh Putri Cahya Neka dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyampaikan tentang perizinan berusaha, yang mana untuk proses perizinan usaha dapat diakses secara online melalui laman https://oss.go.id/.
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha yang beresiko tinggi akan menjalani proses perizinan yang lebih detail, sementara bisnis dengan risiko rendah dapat memperoleh izin dengan proses yang lebih sederhana. Dengan demikian, proses perizinan berusaha akan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien karena tidak semuanya harus menjalani proses yang mendetail.
Narawarta:
Ahmad Hasan Sidiq, Kasi Pelayanan Desa Jawisari
Dipost : 16 Mei 2023 | Dilihat : 307
Share :