Jawisari - SOFT LAUNCHING KOPERASI DESA/KELURAHAN KABUPATEN KENDAL

SOFT LAUNCHING KOPERASI DESA/KELURAHAN KABUPATEN KENDAL

KENDAL - Ketua Koperasi Desa Merah Putih Jawisari Bapak Jumarsin menghadiri undangan dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Kontak Bisnis dan Soft Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Kendal bertempat di Pendopo Temanggung Bahurekso Kendal.

 

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di 266 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Kendal.

Acara soft launching Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes dan Kopkel) Merah Putih dibuka oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang ditandai dengan pemukulan gong secara digital.

Kegiatan dihadiri oleh Kabid Kelembagaan Dinas Operasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Desy Arijani, Forkopimda Kendal, Perum Bulog Cabang Semarang, Rendy Ardiansyah dan Rizki, Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Yunianto Adhi Purnomo, serta perwakilan dari BUMN/BUMD, para Camat di Kendal, serta Ketua Kopdes dan Kopkel Merah Putih.

Dalam sambutannya, Kabid Kelembagaan Dinas Operasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Desy Arijani menyampaikan, acara ini untuk menjawab pertanyaan yang mendasar dari para pengurus Kopdes dan Kopkel di Kendal, terkait dengan tindaklanjut setelah menerima akta kelembagaan.

“Harapannya para pengurus Kopdes dan Kopkel di Kabupaten Kendal bisa langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan usaha apa yang sesui dengan para anggota di masing-masing kopdes maupun kopkel di Kabupaten Kendal, sehingga segera bisa dilaksanakan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, saat ini telah terbentuk di 266 desa dan 20 kelurahan di Kendal. Hal tersebut menurutnya, merupakan peluang besar bagi desa dan kelurahan yang ada di Kendal untuk berkembang lebih maju dan mandiri.

“Maka, Pemkab Kendal berkomitmen untuk mendampingi dan memastikan Koperasi Merah Putih ini dikelola secara profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dengan berbagai usaha yang produktif,” ujar Bupati.

“Saya berharap Koperasi Merah Putih dapat dikelola dengan baik dan produktif secara yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat, kemandirian dan kemajuan desa/kelurahan,” imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog antara pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kendal dengan para pihak terkait. Kemudian penyerahan Akta Koperasi Merah Putih kepada 266 Desa dan 20 Kelurahan se-Kabupaten Kendal.


Dipost : 09 Juli 2025 | Dilihat : 15

Share :