Jawisari - Desa Jawisari kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan Sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Jawisari dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan.
Hadir sebagai narasumber dari Polres Kendal, Aipda Satir yang didampingi oleh Brippol Yoga. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan berbagai jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan, serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredarannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Limbangan, Sucipto, S.STP., M.M., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa bahaya narkoba sangat mengancam generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kita harus bersatu dalam penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah kita. Jangan sampai lingkungan kita terpengaruh oleh hal-hal yang merusak generasi penerus,” tegas beliau.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Salah satu peserta, Sudiyarto, S.Pd., mengajukan pertanyaan terkait langkah preventif yang dapat dilakukan oleh warga desa dalam menghadapi penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi hal tersebut, narasumber menyampaikan bahwa upaya pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga dengan memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak, meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja, serta aktif dalam kegiatan positif di masyarakat. Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Jawisari akan bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Share :