Jawisari - Desa Jawisari, Desa Lunas PBB Tahun 2022

Desa Jawisari, Desa Lunas PBB Tahun 2022

Menindaklanjuti surat Sekda Kabupaten Kendal tanggal 11 Mei 2023 Nomor 195/181/BAPENDA perihal undangan penyampaian Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023, Camat Limbangan mengundang desa-desa di Kecamatan Limbangan yang telah lunas PBB Tahun 2022 dengan surat nomor 971.1.1/521/Kec.Lbg untuk mengikuti penyerahan DHKP dan PBB serta launching LAKU PANDAI di Pendopo Temenggung Bahurekso Kendal.

Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa, 16 Mei jam 08:00 tersebut diikuti pula oleh Kepala Desa Jawisari, Djarwadi karena Desa Jawisari termasuk dalam desa yang telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2022 di Kecamatan Limbangan bersama Desa Peron, Gondang, Pakis, Sumberahayu, Tambahsari, Pagertoyo, Sriwulan, dan Tabet.

Dalam kegiatan itu pula, Bapenda akan melakukan launching program Laku Pandai Bumdes di Kabupaten Kendal.

Laku Pandai adalah program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (disingkat Laku Pandai) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya pemerataan layanan perbankan. Laku Pandai merupakan suatu program yang bertujuan untuk menyediakan layanan perbankan atau keuangan lainnya berbasis kemitraan dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi.

Sebagai program berbasis kemitraan, Laku Pandai melibatkan kerja sama antara bank sebagai pihak penyelenggara dengan masyarakat pelaku usaha sebagai mitra atau agennya. Di sini ada potensi peran Bumdes yang bisa bertindak sebagai agen yang berperan sebagai perpanjangan tangan bank yang diharapkan lebih mampu menjangkau masyarakat dalam memberikan layanan perbankan dan produk-produk keuangan sederhana yang mudah dipahami dan sesuai kebutuhan terutama di pedesaan.

Berita kegiatan akan di-update setelah kegiatan selesai.

Narawarta:
Mukhlasin, Sekretaris Desa Jawisari


Dipost : 2023-05-16 09:25:01 | Dilihat : 231

Share :