Jawisari - Bertempat di Balaidesa Jawisari pada Hari ini Rabu,18 Juni 2025 dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Pelaksanaan Rembug Stunting Desa.
Rembuk stunting di desa adalah pertemuan atau musyawarah tingkat desa yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan strategi serta tindakan konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa tersebut.
Acara ini turut dihadiri Tim dari Kecamatan Limbangan yaitu Bapak Suyanto dan Bapak WPH Wijadmoko,PD dan PLD Desa Jawisari,Babinsa dan Babinkamtibmas,Bidan Desa,Perwakilan PKK, BPD (Badan Permusyawaratan Desa),dan Lembaga desa yaitu LPMD,dan Karang Taruna.
Adapun susunan acara rembuk stunting desa:
1) Pembukaan;
2) Menyanyikan lagu Indonesia Raya;
3) Doa;
4) Sambutan Kepala Desa ,Bapak Djarwadi sekaligus membuka secara resmi rembuk stunting desa;
5) Sambutan dari Tim Kecamatan Limbangan,Bapak Suyanto ;
6) Pemaparan dari KPM, dan dilanjutkan materi dari PD Limbangan Mbak Nufus;
7) Pembahasan identifikasi pemetaan dan/atau paparan yang dilakukan oleh KPM, Tim Pendampingan Keluarga (TPK), Bidan Desa, dan Kader Kesehatan ;
8) Merumuskan usulan program/kegiatan dari hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada angka 7); Kesimpulan dan penutup.
HASIL REMBUK STUNTING DESA ini nantinya dituangkan dalam Berita Acara Pelaksanaan Rembuk Stunting Desa sebagaimana format terlampir.Dan disampaikan kepada Kepala Desa, Ketua BPD, dan Tim Perumus
RKP Desa.
Semoga dengan adanya rembug stunting desa, angka stunting di Desa Jawisari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal dapat menurun dan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak, dapat meningkat. Rembug stunting ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan komitmen dan upaya bersama dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Dipost : 19 Juni 2025 | Dilihat : 20
Share :