Jawisari - Tahun 2025 ini Desa Jawisari mendapatkan Bantuan Provinsi untuk pembangunan sejumlah 2 titik.Yaitu Talud jalan menuju Sawah Ndadapan di Dusun Krajan dan Pembangunan atau Rehabilitasi Jalan Aspal di jalan Lingkar Dusun Krajan Desa Jawisari.
Sampai hari ini,Rabu tanggal 21 Mei seluruh tahapan permohonan pencairan Bantuan Provinsi lewat Dispermasdes Kab Kendal telah sampai tahap disetujui di aplikasi Sibad.
Seperti diketahui, kelengkapan berkas permohonan mengetahui Bapak Camat Limbangan dan Kepala Dinas Dispermas Kabupaten menjadi sarat wajib untuk disetujuinya pelaksanaan Bantuan keuangan dari provinsi.
Mari kita tunggu tahap selanjutnya yaitu pencairan dan pelaksanaan pembangunan dari Bantuan Provinsi untuk Desa di tahun 2025 ini
Semoga semua berjalan lancar,transparan dan tiada kendala berarti.
Dipost : 21 Mei 2025 | Dilihat : 6
Share :